Rangkuman Pedoman Umum EYD Bagian 2


F. Kata Depan di, ke, dan dari

Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya: Kain itu terletak di dalam lemari.
Catatan: Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.

G. Kata si dan sang

Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya: Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.

H. Partikel

1.
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya: Bacalah buku itu baik-baik.
2.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

Misalnya: Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.

Catatan: Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya: Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
3.
Partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

Misalnya: Harga kain itu Rp 2.000 per helai.

I. Singkatan dan Akronim

1.
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

Misalnya: M.B.A. master of business administration
b.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

Misalnya: DPR   Dewan Perwakilan Rakyat
c.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya: dll. dan lain-lain
d.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya: TNT  trinitrotoluen
2.
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

a.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya: ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia




b.
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:






Iwapi
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia




c.
Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil

Misalnya: radar












Catatan: Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1.      Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
2.      Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

J. Angka dan Lambang Bilangan

1.
Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.


2.
Angka digunakan untuk menyatakan:
(i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas

Misalnya:
1 jam 20 menit


3.
Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.

Misalnya: Jalan Tanah Abang I No. 15
4.
Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 252
5.
Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut:

a.
Bilangan utuh

Misalnya: sembilan 9
b.
Bilangan pecahan

Misalnya: setengah 1/2


6.
Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.

Misalnya: Paku Buwono X
7.
Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti

Misalnya: tahun '50-an

(tahun lima puluhan)

8.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, sperti dalam perincian dan pemaparan.

Misalnya: Amir menonton drama itu sampai tiga kali.
9.
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.

Misalnya: Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.


10.
Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.

Misalnya: Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
11.
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya: Kantor kami mempunya dua puluh orang pegawai.


12.
Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

Misalnya: Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).

IV. Penulisan Huruf Serapan

Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
  1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle.
  2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Kaidah ejaan

Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.



aa (Belanda) menjadi a

octaaf
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e

aerobe
aerob
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e

haemoglobin
hemoglobin
ai tetap ai

trailer
trailer
rh menjadi r

rhapsody
rapsodi




y menjadi i jika lafalnya i

yttrium
itrium
z tetap z

zygote
zigot

Konsonan ganda

Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya: accu
Aki



Catatan

  1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
  2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.

Akhiran asing

Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia.



-aat (Belanda) menjadi -at

advokaat
advokat
-age menjadi -ase

percentage
persentase







-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika

logic, logica
logika
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik

electronic, electronisch
elektronik

V. Pemakaian Tanda Baca

1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
b.
1.
Patokan Umum

1.1
Isi Karangan

1.2
Ilustrasi


1.2.1
Gambar Tangan








3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka. Misalnya: Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
6b. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
8. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya: 1 April 1985 (tanpa titik)

No comments:

Post a Comment